Secara terperinci, mustahil semua ide dapat terpaparkan dalam blog, apalagi selembar postingan. Karena itu, saya mencoba memberikan pendapat dengan konsep "Think Globally & Act Locally".
Anggota DPD adalah salah satu komponen dalam lembaga legislatif NKRI. Sebagai perwakilan rakyat dari seluruh pelosok tanah air, DPD merupakan gambaran nyata bagaimana status, kualitas dan karakter setiap wilayah yang diwakilinya. Sebagai fungsi legislatif, DPD bukanlah executor yang memiliki wewenang penuh dalam menjalankan berbagai pembangunan, melainkan partner executive dalam melakukan pemantauan, audit dan memberikan persetujuan terhadap anggaran pembangunan yang diajukan.
Pemantauan anggaran menjadi sangat urgent karena seringkali hanya menjadi tetesan embun ketika sampai ke darat. Bahasa lugasnya: budaya dan kebiasaan aparatur negara serta politisi bangsa yang teramat sering melakukan sunatan anggaran telah menjelma menjadi kanker stadium 4 yang mematikan. Apakah kemudian kita menyerah kalah pada kondisi itu? Tentu kita tidak boleh pasrah dan harus terus berjuang memperbaikinya.
Anggota DPD RI merupakan mata, mulut, dan telinga bagi daerah yang mengamanahkan sebuah tanggung jawab besar untuk ditindaklanjuti ke tahap yang diinginkan, haruslah mampu melihat setajam Elang dan proaktif dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.
Anggota DPD RI merupakan mata, mulut, dan telinga bagi daerah yang mengamanahkan sebuah tanggung jawab besar untuk ditindaklanjuti ke tahap yang diinginkan, haruslah mampu melihat setajam Elang dan proaktif dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.
Saya, seandainya menjadi anggota DPD RI, tentu menginginkan perubahan besar pada bangsa ini. Maka, tidak ada kata lain selain melakukan :
- Follow up atas segala program kerja yang sudah direncanakan dan disetujui.
- Melihat secara langsung dan tidak langsung atas segala program kerja yang dilaksanakan.
- Mengawasi dan mengontrol ketat anggaran yang sudah dialokasikan.
- Memastikan segala sesuatunya tepat sasaran / tepat waktu sehingga berhasil guna & berdaya guna.
- Melakukan evaluasi rutin terhadap berbagai isu & program kerja baik yang akan dilakukan selanjutnya, yang sedang dikerjakan dan yang sudah dilaksanakan.
- Bekerjasama dengan instansi terkait dan pemda setempat untuk sinergis & integrasi program kerja bagi kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi / golongan.
- Perbaikan seluruh sarana & prasarana umum seperti: alat trasnportasi, bandara, terminal laut & darat, jalan, fly over (jalan toll), jembatan, perumahan murah, rumah sakit dan puskesmas, penataan ulang perkotaan untuk masa 50 tahun mendatang.
- Pembangunan sumber daya manusia berdaya saing tinggi sesuai tuntutan globalisasi dan perbaikan sistem pembelajaran yang lebih realistik dengan zaman.
- Peningkatan dan pemacuan masyarakat dalam membuka lapangan pekerjaan sendiri dengan menyediakan berbagai bantuan atau skim kepada para petani dan pengusaha kecil sehingga mampu bersaing di peringkat global.
- Pemanfaatan maksimal segala sumber daya yang ada secara terkendali dan terarah, mengikuti kaidah lingkungan hidup.
- Pemberian rewards & punishment kepada seluruh aparatur negara & lembaga dengan penerapan sistem Balance Score Card / Key Performance Index, sehingga dapat diukur pencapain dan kegagalan yang terjadi setiap tahunnya.
- Melakukan koreksi dan amandemen terhadap undang-undang dan peraturan yang sudah tidak sesuai dengan zaman (kadaluarsa), sehingga berbagai kemajuan tindak kejahatan dan bentuk 'penipuan' bisa diatasi segera.
- Menghentikan program-program mubazir seperti studi banding, menghadiri konferensi yang tidak penting, dll.